Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat – Bukit Benuas

ALAMAT
Jalan Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 - RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115
1. No.Rek BNI a.n GPIB Jemaat Bukit Benuas : 014 125 9941 (Pelayanan)
2. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 0319264146 (Panitia Pembangunan)
3. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 60605554433 (Diakonia Kedukaan)

Ibadah Minggu I: 06:00 , Ibadah Minggu II: 09:00 , Ibadah Minggu III: 18:00 || Mobile Phone: +62 8510 0028 896 || Phone: (0542) 8870020 || Email: sekretariatbukitbenuas@gmail.com

JUMAT, 7 SEPTEMBER 2018 – Renungan Malam

GB.284 : 1 -Berdoa

TUHAN PEMBELA KORBAN KETIDAKADILAN

Habakuk 3: 12 – 14
Engkau berjalan maju untuk menyelamatkan umat-Mu …… .. (ay.13)

Sejarah masa lalu memperlihatkan bagaimana Tuhan bertindak menyelamatkan umat-Nya dari penindasan dan ketidakadilan bangsa-bangsa lain. Tuhan sendiri maju berperang; dalam ke-
geraman-Nya Tuhan melangkah melintasi bumi dan dalam murka-Nya menggasak bangsa-bangsa, menghancurkannya sampai ke dasarnya, tidak ada yang tersisa. Tuhan maju menyelamatkan orang-orang yang diurapi-Nya. Di sini kita melihat bahwa para pelaku kejahatan dan ketidakadilan tidak berhadapan dengan k0rbannya, tetapi berhadapan dengan Tuhan Yang Mahakuasa, yang membela korban kejahatan dan ketidakadilan. Jika Tuhan sudah bertindak, siapakah yang dapat bertahan dan luput dari-Nya? Tidak ada. Pada akhirnya keadilan ditegakkan, para penindas dihancurkan sampai keakar-akarnya, tidak ada yang tersisa.

Ada sebuah kisah yang viral di media sosial tentang seorang hakim yang menagis saat menjatuhkan vonis kepada seorang nenek yang mencuri singkong di areal perkebunan singkong milik perusahaan tertentu. Si nenek mencuri singkong untuk diberi makan cucunya yang kelaparan. Saat menjatuhkan vonisnya, sarnbil menangis si hakim berkata: “Maaf nek, saya harus menjatuhkan hukuman ini karena nenek sudah bersalah”. Tetapi kemudian ia membuka topinya dan memasukkan uang kedalamnya. Kemudian ia berkata kepada semua yang hadir: “Kita semua bersalah karena telah membiarkan kemiskinan ada disekitar kita dan membiarkan si nenek ini hidup miskin. Sekarang berikan tanggung-jawabmu menolong nenek ini”. Lalu topi sang hakim diedarkan. Semua orang memasukkan uangnya termasuk pihak yang menuntut si nenek, dengan rasa malu ikut memberikan uangnya. Dari hasil pengumpulan uang itu, maka si nenek dapat membayarkan denda yang ditentukan oleh pengadilan. Kisah ini menunjukkan kepada kita bahwa di tengah situasi di mana keadilan dan hukum mandul, masih ada seorang hakim yang berpihak pada keadilan. Dari kacamata iman, hakim ini adalah kehadiran Tuhan yang menyelamatkan orang lemah. Di tengah-tengah kekerasan dan ketidakadilan yang merajalela, mari kita mencontoh si hakim yang berpihak pada si nenek; berpihak pada keadilan dan kebenaran.

GB. 284 : 2
Doa : (Tuhan, kami menyediakan diri kami menjadi alat di tangan-Mu untuk menyatakan kasih dan keadilan-Mu)


Source: Sabda Bina Umat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

AGENDA KEGIATAN

HUBUNGI KAMI

KANTOR MAJELIS JEMAAT
Jalan Kol. Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 – RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115

Jam Kerja:
Selasa-Sabtu pukul 08:00-17:00 wita.
Senin dan HARI LIBUR NASIONAL – kantor tutup

Telepone:
085100028896 (HP Kantor Majelis Jemaat)
(0542) 8870020 (Telp. Kantor Majelis Jemaat)

JADWAL IBADAH RUTIN

KALENDER GEREJA

MINGGU PRAPASKAH

PRAPASKAH / SENGSARA
Masa ini dirayakan 7 minggu berturut-turut sebelum Paskah *). Prapaskah merupakan masa penyadaran diri dan pertobatan.
Manusia berdosa menerima anugerah keselamatan melalui kematian dan pengorbanan KRISTUS di salib dan diundang untuk
menerima kehidupan yang baru.
Warna dasar : Ungu Tua
Lambang/Logo : Ikan (ICHTUS)
Warna pinggir ikan dan huruf : Kuning
Tulisan : YESUS KRISTUS ANAK ALLAH JURUSELAMAT
Arti :
Tanda ini merupakan suatu sandi rahasia di kalangan orang Kristen mula-mula yang mengalami penganiayaan; sehingga untuk
menandai diri mereka sebagai orang-orang yang percaya kepada YESUS dipergunakan lambang ikan ini, yang dalam bahas Yunani
“IXOUS’ (Ichtus) yang berarti ikan, tetapi secara hurufiah merupakan suatu singkatan dari YESUS KRISTUS, ANAK ALLAH,
Juruselamat.