HARI MINGGU XII SES.PENTAKOSTA
♪ GB. 62 : 1 – Berdoa
Keluaran 21 : 7 – 11
Menghargai HAK Kaum Yang Lemah
Perbudakan merupakan realita sosial yang ada pada masa Ialu termasuk dalam masyarakat Israel kuno. Kesulitan ekonomi kerap menjadi salah satu penyebab terjadinya seorang/sebuah keluarga Israel menjadi budak. Di tengah realita sulit ini, Allah hadir dengan hukum-Nya untuk menjamin kebebasan bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap tindak eksploitasi dan kekerasan ini. Salah satunya adalah apa yang terlihat dalam bacaan.
Dalam ayat 7-8 terlihat perlindungan terhadap nasib seorang gundik. Jika ia sudah tidak disukai oleh majikannya, sang majikan wajib menjualnya kembali kepada keluarganya atau kepada orang Israel lain yang mau mengawininya. Jika perempuan itu menjadi isteri anak majikan, ia harus diperlakukan sebagai bagian dari keluarga majikan. Selain itu, diatur dalam ayat 10, bahwa jika sang tuan mengambil perempuan Iain sebagai isteri, maka haknya sebagai isterinya baik kebutuhan jasmani (makanan dan pakaian) maupun kebutuhan biologis (persetubuhan). Dan terakhir dalam ayat 11 diatur bahwa jika sang tuan tidak melakukan semua yang telah ditentukan, maka perempuan itu bisa bebas tanpa uang tebusan apapun. Aturan ini menjadi sebuah jaminan bahwa gundik perempuan ini terjaga keselamatan juga kehormatan dirinya walaupun dia seorang budak.
Perenungan ini memberikan 2 (dua) pelajaran penting bagi kita, yaitu :
- Kesulitan hidup kerap membuat seseorang menjalani pekerjaan yang dipandang rendah oleh masyarakat. Belajar dari perenungan ini, mari tetap menghargai mereka kendatipun mereka memiliki status sosial yang berbeda dari kita.
- Allah membuat aturan sosial ini untuk menjamin hak dan martabat seorang budak tetap terjaga. Sebagai anak Tuhan, mari menghargai harkat dan martabat orang lain.
Selamat beristirahat, Tuhan Memberkati.
♪ GB.62 : 5
Doa : (Tuhan Yesus, tolong kami untuk senantiasa menghargai sesama, bagaimanapun keberadaan mereka)