MINGGU Xll SES.PENTAKOSTA
♪ KJ. 462 : 1, 2 – Berdoa
Keluaran 21 : 20-21
Mereka Juga Sesamamu Manusia
Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah salah satu kelompok tenaga kerja sektor informal yang rentan terhadap tindak kekerasan. Kendatipun pada tahun 2015 telah diterbitkan Permenaker No.2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, namun perlakuan semena-mena tetap terjadi. Salah satu contohnya adalah apa yang terjadi pada LN, seorang pekerja rumah tangga asal Garut yang tewas di rumah majikannya pada bulan Mei 2019. Seperti dilansir oleh dunia setelah dikurung dalam toilet dan tidak diberi makan selama 5 hari. Kondisi tubuh korban kurus dan penuh dengan Iuka lebam. Kasus pembunuhan ini terungkap setelah pihak rumah duka tempat majikan korban membawanya merasa curiga dengan kondisi jenazah yang penuh dengan lebam dan melaporkannya ke kepolisian. Andai terjadi pada masa Perjanjian Lama, sang majikan tersebut pastilah dihukum mati. Ancaman hukuman itu terlihat dalam bacaan malam ini.
Dalam Peraturan tentang Jaminan Nyawa Sesama Manusia diatur bahwa seorang tuan memukul budaknya dengan tongkat hingga meninggal, maka sang tuan harus dihukum mati. Namun, jika lebih dari 2 (dua) hari ia meninggal, maka sang tuan dibebaskan karena dianggap kematian itu bukan karena pukulan yang diterimanya.
Saudaraku, bacaan ini memberi pelajaran penting, yaitu :
Di mata Tuhan semua manusia sama haknya, sama derajatnya, tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain. Oleh karena itu, semua mendapat perlindungan hukum yang sama. Semua orang sama di hadapan Tuhan dan di hadapan hukum.
Menghargai sesama apapun statusnya harus diwujudkan dengan cara memperlakukan siapapun dengan penuh hormat tanpa memandang status sosial maupun kehidupan ekonominya.Ingatlah, menghargai sesama dengan segala keberadaannya dan memperlakukan mereka dengan kasih merupakan salah satu wujud sikap hidup anak Tuhan.
♪ KJ. 462 : 3, 4
Doa : (Tuhan Yesus, tolonglah hamba-Mu untuk menunjukkan kasih kepada sesama dengan menunjukkan sikap menghargai kepada siapapun)