MINGGU XX SES. PENTAKOSTA
♪ GB. 273 : 1, 2 – Berdoa
Ibrani 4 : 1-13
Hari Perhentian
Kata kerja ‘syabat’ dalam bahasa Ibrani artinya berhenti (4, 10). Dari kata itu muncul kata ‘perhentian’ (1 , 11) yang digabung dengan tempat (3, 5, 6, 8, 10) dan hari (9). Begitulah umat PL (Perjanjian Lama) tidak diperkenankan melakukan pekerjaan apapun pada waktu sabat (hari ketujuh). ltu sesuai Firman keempat dari Ke-sepuluh Firman (Kel. 20:8-11) di mana dinyatakan, bahwa ‘pada hari ke tujuh TUHAN berhenti dalam karya menjadikan langit dan bumi, laut serta segala isinya’.
Di manakah ‘tempat perhentian’ ltu? (3). Ayat itu merupakan kutipan dari Mzm. 95: 11 yang tertulis ‘tempat perhentian-Ku’. Sesuai kisah keluarnya umat Israel dari Mesir, maka ‘tempat perhentian’ adalah Tanah Perjanjian di Kanaan. Di sana umat dapat hidup aman dan tenteram, suatu negeri yang berlimpah susu dan madunya (Kel.13:5). Sebagian dari umat yang tidak taat, tak diperkenankan masuk ke tempat perhentian-Nya (Mzm.95: 10-11).
31 Oktober mendatang GPIB merayakan kemandiriannya. Kita mensyukurinya sebagai ‘tempat perhentian’ yang dikaruniakan Tuhan. Patutlah kita bersyukur atas perbuatan Tuhan yang besar selama ini. Seyogianya juga sebagai Pimpinan, kita merenungkan pencapaian apa yang sudah terjadi dalam kurun waktu yang panjang itu. Ketua Majelis Sinode pertama, Ds. J.A. de Klerk dalam sambutannya di hari pendirian GPIB pada tanggal 31 Oktober 1948 menyatakan, bahwa Gereja ini sudah berusia 300 tahun. Maksudnya tentu terkait ‘de Indische Kerk’ (Gereja Protestan di Indonesia). Pdt. B.A. Supit (Wakil Ketua Majelis Sinode saat itu) menyatakan, bahwa ‘Gereja ini bagaikan sebuah kapal lengkap dengan peralatannya yang ditumpangi kurang lebih 200.000 penumpang dari pelbagai suku bangsa’. Catatan sejarah itu mengajak kita untuk menghayati kembali apa visi gereja kini tentang ‘perhentian’ itu?
♪ GB. 273 : 3-5
Doa : (Ya Yesus Kristus, Engkaulah satu-satunya jalan untuk memperoleh perhentian, hidup kekal, bagi orang yang percaya dan taat)