Minggu II Sesudah Paskah
Jumat, 20 April 2018
Renungan Pagi
PEREMPUAN PENYELAMAT
(Hakim-Hakim 4 : 1 – 10)
“…Debora, seorang nabiah, Istri Lapidot memerintah sebagai seorang” (ay.4)
Tugas Hakim, sesungguhnya bukan se kadar juru lerai orang yang bertikai. Walau tugas itu juga dilaksanakan ketika mengadili perkara. la juga dapat disebut Kepala Suku secara internal, tetapi juga sebagai penyelamat bangsa. Masa hakim-hakim kurang lebih berlangsung 300 tahun. Sebagai penyelamat para hakim memiliki karunia khusus untuk melepaskan dan metindungi Israel. Hakim menjamin hak milik Allah atas tanah perjanjian dan hak milik Allah atas umat Israel. Jumlah seluruhnya 15 hakim, salah satu di antaranya adalah Debora (= lebah) yang dibantu oleh Barak (= halilintar). Pasangan ini diangkat Tuhan untuk melepaskan umat dari penindasan kejam Yabin, Raja Kanaan. Panglima Raja Kanaan adalah Sisera yang memiliki 900 kereta besi. Untuk menghadapi Yabin, laki-laki kejam itu, Tuhan mengangkat Debora sebagai hakim. Debora biasanya duduk di bawah pohon kurma antara Rama dan Betel. Di tempat itu selain untuk berkomunikasi dengan Tuhan, is melayani sukunya yang meminta nasihat dan pertimbangan me-ngenai berbagai persoalan. Alkitab tidak sering menonjolkan perem-puan sebagai pemimpin. Hal ini disebabkan lingkungan masyarakat yang sangat mengedepankan laki-laki. Tetapi bila Alkitab men-ceriterakannya berarti peranan perempuan sebagai mitra laki-laki dalam berbagai perkara sangat penting. Hal ini disadari oleh Debora sehingga is memanggil Barak untuk turut melaksanakan perintah Tuhan membebaskan umat Israel dari penindasan. Kemitraan antara laki-laki dan perempuan dalam menghadapi berbagai penin-dasan menjadi tugas kita.
Source: Sabda Bina Umat