Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat – Bukit Benuas

ALAMAT
Jalan Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 - RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115
1. No.Rek BNI a.n GPIB Jemaat Bukit Benuas : 014 125 9941 (Pelayanan)
2. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 0319264146 (Panitia Pembangunan)
3. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 60605554433 (Diakonia Kedukaan)

Ibadah Minggu I: 06:00 , Ibadah Minggu II: 09:00 , Ibadah Minggu III: 18:00 || Mobile Phone: +62 8510 0028 896 || Phone: (0542) 8870020 || Email: sekretariatbukitbenuas@gmail.com

JUMAT, 22 MARET 2019 – Renungan Malam

 

MINGGU V PRAPASKAH

KJ.444 : 1 – Berdoa

MENGHARGAI PEMBERIAN

Imamat 25:29-34
karena segala rumah di kota-kota orang Lewi adalah milik mereka (ay.33b)

Kepanjangan dari GPIB sering diplesetkan menjadi Gereja Penjual inventaris Belanda. Sindiran ini memang tidak menyenangkan ditelinga GPIB, tetapi bisa jadi ini juga kritik terhadap cara GPIB mengeloIa aset atau harta milik yang menjadi pemberian Tuhan bagi GPIB. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah warisan bagi gereja ini hanya dilihat sebagai aset yang bisa sewaktu-waktu dijual ataukah harus dikelola untuk mendatangkan kebaikan bagi GPIB? Menjawab pertanyaan ini kita akan belajar dari pesan kepada orang Israel dalam Imamat 25:29-34.

Ketika pembagian wilayah Israel, orang Lewi dibagi ke dalam kota-kota milik suku-suku yang lain dan milik mereka, termasuk tanah adalah yang diberikan oleh suku-suku Israel (Bilangan 35:1-8). Tidak ada lagi yang lain yang menjadi milik mereka. Lagi pula mereka harus tetap berada di kota itu sesuai penugasan mereka. Inilah alasan mengapa dalam hal penjualan rumah di kota orang Lewi diperlakukan istimewa atau berbeda dengan orang dari suku lain yang tinggal di kota dan menjual rumah mereka. Bagi orang Lewii yang tinggal di kota dan menjual rumahnya mendapat hak istimewa untuk menebus dan mendapatkan kembali rumah mereka yang ada di kota.

Bahkan jika mereka tidak menebusnya maka rumah itu harus dikembalikan pada tahun Yobel (aya. 32-33). Sedangkan bagi orang dari suku lain yang tinggal di kota yang dikelilingi tembok waktu penebusan rumahnya yang dijual dibatasi hanya setahun. jika lewat setahun maka rumahnya tidak bisa ditebus lagi dan tidak dikembalikan pada tahun Yobel. Pesan dalam Imamat ini ingin menekankan bahwa orang Lewi tidak boleh kehilangan milik mereka karena itu pemberian Tuhan untuk menjadi milik tetap mereka (ay.33 – Alkitab versi BIMK).

Firman ini ingin mengingatkan GPIB dan juga kita semua untuk menghargai dan menjaga warisan atau apapun yang menjadi pemberian Tuhan atau orang lain untuk kita. Pemberian Tuhan atau orang lain ini jangan hanya dilihat sebagai cara Tuhan menyediakan sesuatu bagi kita untuk kita jual ketika kita berada dalam kesulitan keuangan. Rawatlah pemberian ini dengan baik agar bisa menjadi berkat bagi kehidupan kita dan juga kehidupan orang lain.

KJ.444 : 1
Doa : (Ya Tuhan, mampukan kami untuk merawat pemberianmu dengan baik)


Source: Sabda Bina Umat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

AGENDA KEGIATAN

HUBUNGI KAMI

KANTOR MAJELIS JEMAAT
Jalan Kol. Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 – RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115

Jam Kerja:
Selasa-Sabtu pukul 08:00-17:00 wita.
Senin dan HARI LIBUR NASIONAL – kantor tutup

Telepone:
085100028896 (HP Kantor Majelis Jemaat)
(0542) 8870020 (Telp. Kantor Majelis Jemaat)

JADWAL IBADAH RUTIN

KALENDER GEREJA

MINGGU PRAPASKAH

PRAPASKAH / SENGSARA
Masa ini dirayakan 7 minggu berturut-turut sebelum Paskah *). Prapaskah merupakan masa penyadaran diri dan pertobatan.
Manusia berdosa menerima anugerah keselamatan melalui kematian dan pengorbanan KRISTUS di salib dan diundang untuk
menerima kehidupan yang baru.
Warna dasar : Ungu Tua
Lambang/Logo : Ikan (ICHTUS)
Warna pinggir ikan dan huruf : Kuning
Tulisan : YESUS KRISTUS ANAK ALLAH JURUSELAMAT
Arti :
Tanda ini merupakan suatu sandi rahasia di kalangan orang Kristen mula-mula yang mengalami penganiayaan; sehingga untuk
menandai diri mereka sebagai orang-orang yang percaya kepada YESUS dipergunakan lambang ikan ini, yang dalam bahas Yunani
“IXOUS’ (Ichtus) yang berarti ikan, tetapi secara hurufiah merupakan suatu singkatan dari YESUS KRISTUS, ANAK ALLAH,
Juruselamat.