Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat – Bukit Benuas

ALAMAT
Jalan Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 - RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115
1. No.Rek BNI a.n GPIB Jemaat Bukit Benuas : 014 125 9941 (Pelayanan)
2. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 0319264146 (Panitia Pembangunan)
3. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 60605554433 (Diakonia Kedukaan)

Ibadah Minggu I: 06:00 , Ibadah Minggu II: 09:00 , Ibadah Minggu III: 18:00 || Mobile Phone: +62 8510 0028 896 || Phone: (0542) 8870020 || Email: sekretariatbukitbenuas@gmail.com

KAMIS, 24 JANUARI 2019 – Renungan Malam

 

MINGGU II SESUDAH EPIFANIA

KJ.66:1,2 – Berdoa

HUKUMAN TUHAN BAGI PELAKU KECURANGAN

Mazmur 82:6-8
Namun seperti manusia kamu akan mati dan seperti salah seorang pembesar kamu akan tewas. (ay.7)

Setiap perbuatan salah pasti akan mendapat sanksi, termasuk bagi petugas yang mengadili sebuah perkara bila tidak memberikan hukuman dengan benar kepada yang bersalah atau dengan sengaja berbuat curang. Namun, kenyataan tidak selalu seperti yang kita harapkan. Lalu, siapa yang memberi sanksi kepada para penguasa dan penegak keadilan ketika berbuat tidak benar?

Pemazmur meyakini bahwa orang yang berlaku tidak adil terhadap sesamanya akan mendapat hukuman dari Tuhan. Dengan tegas keyakinan itu diperdengar oieh pemazmur di ayat 7 bahwa seperti manusia kamu akan mati dan seperti seorang pembesar kamu akan tewas. Kalau ilah atau dewa mati apa kelebihan ilah atau dewa dari manusia? Dewa atau ilah sama dengan manusia, ia kehilangan kehebatannya. Seorang pembesar tewas. Kata tewas juga dapat diartikan tumbang. ini dapat dipahami kekuasaan seorang pembesar ditumbangkan. Inilah hukuman Tuhan. Tuhan akan mempermalukan orang-orang yang berlaku tidak adil dan menumbangkan kekuasaan penguasa yang berlaku tidak adil.

Hai orang yang percaya kepada Tuhan yakinlah seperti pemazmur bahwa Tuhan itu ada dan berkuasa atas seluruh ciptaan-Nya. Walaupun mungkin hari ini masih banyak kita ternukan orang-orang lemah dan orang miskin yang digilas oleh hukum, karena para petugas yang harus memelihara keadilan tidak berlaku adil atau mungkin hari ini kita menderita karena ketidakadilan yang dilakukan orang lain. Melalui firman Tuhan hari kita diyakinkan untuk tetap percaya bahwa waktu Tuhan akan datang kepada mereka yang tidak berlaku adil dan hukuman-Nya akan diberikan
kepada mereka sesuai perbuatannya.

KJ.66:3
Doa : (Teguhkanlah iman kami ya Tuhan, agar kami percaya Engkau akan menghukum orang yang berlaku tidak adil)


Source: Sabda Bina Umat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

AGENDA KEGIATAN

HUBUNGI KAMI

KANTOR MAJELIS JEMAAT
Jalan Kol. Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 – RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115

Jam Kerja:
Selasa-Sabtu pukul 08:00-17:00 wita.
Senin dan HARI LIBUR NASIONAL – kantor tutup

Telepone:
085100028896 (HP Kantor Majelis Jemaat)
(0542) 8870020 (Telp. Kantor Majelis Jemaat)

JADWAL IBADAH RUTIN

KALENDER GEREJA

MINGGU PRAPASKAH

PRAPASKAH / SENGSARA
Masa ini dirayakan 7 minggu berturut-turut sebelum Paskah *). Prapaskah merupakan masa penyadaran diri dan pertobatan.
Manusia berdosa menerima anugerah keselamatan melalui kematian dan pengorbanan KRISTUS di salib dan diundang untuk
menerima kehidupan yang baru.
Warna dasar : Ungu Tua
Lambang/Logo : Ikan (ICHTUS)
Warna pinggir ikan dan huruf : Kuning
Tulisan : YESUS KRISTUS ANAK ALLAH JURUSELAMAT
Arti :
Tanda ini merupakan suatu sandi rahasia di kalangan orang Kristen mula-mula yang mengalami penganiayaan; sehingga untuk
menandai diri mereka sebagai orang-orang yang percaya kepada YESUS dipergunakan lambang ikan ini, yang dalam bahas Yunani
“IXOUS’ (Ichtus) yang berarti ikan, tetapi secara hurufiah merupakan suatu singkatan dari YESUS KRISTUS, ANAK ALLAH,
Juruselamat.