Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat – Bukit Benuas

ALAMAT
Jalan Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 - RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115
1. No.Rek BNI a.n GPIB Jemaat Bukit Benuas : 014 125 9941 (Pelayanan)
2. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 0319264146 (Panitia Pembangunan)
3. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 60605554433 (Diakonia Kedukaan)

Ibadah Minggu I: 06:00 , Ibadah Minggu II: 09:00 , Ibadah Minggu III: 18:00 || Mobile Phone: +62 8510 0028 896 || Phone: (0542) 8870020 || Email: sekretariatbukitbenuas@gmail.com

Kamis 5 November 2020 – Renungan Pagi

MINGGU XXII SES. PENTAKOSTA

KJ. 28 : 1 – Berdoa

Maleakhi 2 : 1 – 5

Kesewenangan Pemimpin

Dalam sejarah bangsa Indonesia, gereja Tuhan tidak bebas dari campur tangan pemerintah, bahkan digoyahkan dan dicampuri secara politis. Hal ini mengakibatkan muncul dua pemimpin gereja dari salah satu gereja besar di Indonesia. Banyak yang menyalahkan negara atas persoalan tersebut. Negara seharusnya menjamin kesejahteraan dan keamanan warganya. Orang mulai lupa bahwa bukan negara yang jahat, tetapi pemimpinnya yang tidak baik.

Kehidupan umat Tuhan sesudah kembali dari pembuangan tidak lagi berbentuk kerajaan. Sebagai bangsa yang dijajah, mereka hanya diperbolehkan memiliki gubernur, wakil kaisar di Yerusalem, dan imam sebagai pemimpin ibadah umat. Gubernur tidak boleh melakukan tindakan politik yang bertentangan dengan kehendak kaisar. Yang berperan sebagai pemimpin dalam kehidupan umat adalah imam. Persoalannya para imam justru melakukan hal-hal yang tidak berkenan bagi Tuhan. Mereka mempermainkan berbagai ketentuan di dalam hukum Taurat. Hal ini mengakibatkan timbulnya ketidakadilan dan kesewenangan. Para imam telah melanggar perjanjian Tuhan dengan kaum Lewi.

Dalam sistem organisasi GPIB, para presbiter adalah pemimpin. Para presbiter mengambil keputusan dalam rapat-rapat, baik sinodal maupun lokal. Keberlangsungan terhadap panggilan Tuhan juga bergantung dari keputusan-keputusan para presbiter ini. GPIB adalah gereja yang jemaat-jemaatnya memiliki berbagai sarana yang memadai. Kebijakan dari para presbiter juga harus dipertanggung-jawabkan dalam pelaksanaannya. Melalui sarana dan kebijakan tersebut, kehidupan anggota jemaat dilayani. Pertanyaan yang menjadi perenungan adalah apakah para pemimpin GPIB sudah menjalankan tugas dan panggilannya dengan baik? pertanyaan ini menjadi perenungan saat GPIB menjalani usia ke-72 tahun. Setiap keputusan atau kebijakan yang pemimpin gereja tetapkan harus sejalan dengan kehendak Tuhan. Jika tidak sejalan dengan kehendak-Nya, maka Tuhan akan murka.

KJ. 28 : 2
Doa : (Kami mendoakan para pemimpin Gereja kami agar mereka dikaruniakan roh dan hikmah Tuhan)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

AGENDA KEGIATAN

HUBUNGI KAMI

KANTOR MAJELIS JEMAAT
Jalan Kol. Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 – RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115

Jam Kerja:
Selasa-Sabtu pukul 08:00-17:00 wita.
Senin dan HARI LIBUR NASIONAL – kantor tutup

Telepone:
085100028896 (HP Kantor Majelis Jemaat)
(0542) 8870020 (Telp. Kantor Majelis Jemaat)

JADWAL IBADAH RUTIN

KALENDER GEREJA

MINGGU PRAPASKAH

PRAPASKAH / SENGSARA
Masa ini dirayakan 7 minggu berturut-turut sebelum Paskah *). Prapaskah merupakan masa penyadaran diri dan pertobatan.
Manusia berdosa menerima anugerah keselamatan melalui kematian dan pengorbanan KRISTUS di salib dan diundang untuk
menerima kehidupan yang baru.
Warna dasar : Ungu Tua
Lambang/Logo : Ikan (ICHTUS)
Warna pinggir ikan dan huruf : Kuning
Tulisan : YESUS KRISTUS ANAK ALLAH JURUSELAMAT
Arti :
Tanda ini merupakan suatu sandi rahasia di kalangan orang Kristen mula-mula yang mengalami penganiayaan; sehingga untuk
menandai diri mereka sebagai orang-orang yang percaya kepada YESUS dipergunakan lambang ikan ini, yang dalam bahas Yunani
“IXOUS’ (Ichtus) yang berarti ikan, tetapi secara hurufiah merupakan suatu singkatan dari YESUS KRISTUS, ANAK ALLAH,
Juruselamat.