Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat – Bukit Benuas

ALAMAT
Jalan Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 - RT 45
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115
1. No.Rek BNI a.n GPIB Jemaat Bukit Benuas : 014 125 9941 (Pelayanan); 2. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 0319264146 (Panitia Pembangunan); 3. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 60605554433 (Diakonia Kedukaan)

Ibadah Minggu I: 06:00 , Ibadah Minggu II: 09:00 , Ibadah Minggu III: 18:00 Phone: +62 8510 0028 896/(0542) 8870020 Email: sekretariatbukitbenuas@gmail.com

Perekrutan Pengurus dan Pelayanan Kategorial

Berdasarkan Tata Gereja GPIB Peraturan Nomor 15 pasal 4, menyatakan :

a. Perekrutan Pengurus Pelkat di lingkup Jemaat ditetapkan oleh Majelis Jemaat.
b. Susunan Pengurus Pelkat terdiri atas sekurang-kurangnya 1 orang ketua, 1 orang sekretaris dan 1 orang bendahara.
c. Pelayan PA/PT minimal berusia 5 tahun diatas usia maksimal anak layan.
d. Persyaratan kualitatif dan administratif keanggotaan Pengurus dan Pelayan PA/PT sama dengan persyaratan Diaken dan Penatua.
e. Pengurus Pelkat tidak sebagai fungsionaris Majelis Jemaat.
f. Fungsionaris Pengurus Pelkat tidak diperkenankan mempunyai jabatan rangkap dalam lingkungan pelayanan Pelkat dilingkup yang sama.
g. Apabila Pengurus Pelkat tidak aktif dalam waktu 6 bulan berturut-turut tanpa alasan yang dapat diterima,maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
h. Bila terjadi lowongan fungsionaris Pengurus Pelkat,maka oleh Majelis Jemaat dapat dilakukan perekrutan fungsionaris Pengurus Pelkat antar waktu.
i. Masa tugas Pengurus Pelkat ditetapkan sesuai dengan masa tugas Pelaksana Harian Majelis Jemaat
j. Pengurus dan Pelayan Pelkat diteguhkan dalam Ibadah Hari Minggu jemaat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

AGENDA KEGIATAN

HUBUNGI KAMI

KANTOR MAJELIS JEMAAT
Jalan Kol. Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 – RT 45
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115

Jam Kerja:
Selasa-Sabtu pukul 08:00-17:00 wita.
Senin dan HARI LIBUR NASIONAL – kantor tutup

Telepone:
085100028896 (HP Kantor Majelis Jemaat)
(0542) 8870020 (Telepone Kantor Majelis Jemaat)

JADWAL IBADAH RUTIN

KALENDER GEREJA

MINGGU PRAPASKAH

PRAPASKAH / SENGSARA
Masa ini dirayakan 7 minggu berturut-turut sebelum Paskah *). Prapaskah merupakan masa penyadaran diri dan pertobatan.
Manusia berdosa menerima anugerah keselamatan melalui kematian dan pengorbanan KRISTUS di salib dan diundang untuk
menerima kehidupan yang baru.
Warna dasar : Ungu Tua
Lambang/Logo : Ikan (ICHTUS)
Warna pinggir ikan dan huruf : Kuning
Tulisan : YESUS KRISTUS ANAK ALLAH JURUSELAMAT
Arti :
Tanda ini merupakan suatu sandi rahasia di kalangan orang Kristen mula-mula yang mengalami penganiayaan; sehingga untuk
menandai diri mereka sebagai orang-orang yang percaya kepada YESUS dipergunakan lambang ikan ini, yang dalam bahas Yunani
“IXOUS’ (Ichtus) yang berarti ikan, tetapi secara hurufiah merupakan suatu singkatan dari YESUS KRISTUS, ANAK ALLAH,
Juruselamat.