Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat – Bukit Benuas

ALAMAT
Jalan Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 - RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115
1. No.Rek BNI a.n GPIB Jemaat Bukit Benuas : 014 125 9941 (Pelayanan)
2. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 0319264146 (Panitia Pembangunan)
3. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 60605554433 (Diakonia Kedukaan)

Ibadah Minggu I: 06:00 , Ibadah Minggu II: 09:00 , Ibadah Minggu III: 18:00 || Mobile Phone: +62 8510 0028 896 || Phone: (0542) 8870020 || Email: sekretariatbukitbenuas@gmail.com

RABU, 18 JULI 2018 – Renungan Malam

 

RABU, 18 JULI 2018
Renungan Malam

KJ.401 : 1,3 – Berdoa

KEJATUHAN DAN CIBIRAN

Mazmur 40:12-18
“Biarlah terdiam karena malu mereka yang mengatai aku “Syukur! syukurl (ay.16)

Orang yang mengalami kejatuhan Karena kesalahannya akan merasa malu dalam pergaulan. Kalau sudah malu dan dicibir orang lagi, beban moril menjadi 2x lipat beratnya. Kata peribahasa “Sudah jatuh tertimpa tangga pula”. Itu memang bentuk penghakiman masyarakat, melebihi penghakiman Tuhan.

Daud mengalami cibiran orang sebagai penghakiman masyarakat. Daud sadar bahwa itu merupakan konsekuensi logis menjadi orang yang bersalah. Walaupun berat dan menyakitkan, namun ia tabah menerima semua itu. Baginya, yang penting penghakiman Allah yang adil. Ia tidak mau mengadili mereka yang mencibirnya. Ia baru saja menerima pengampunan dan merasakan damai dari Tuhan. Ia tidak mau terjebak dalam dosa lagi dengan menghakimi mereka yang mencibirnya.

Ia menyerahkan penghakiman masyarakat ke dalam penghakiman Tuhan saja. Ia tahu penghakiman Tuhan itu benar dan adil, biarlah mereka diam dan malu karena pencibirannya. Sikap Daud yang tidak bertindak main hakim sendiri, memberi kesempatan kepada Tuhan untuk menyatakan kebenaran sejati dengan keputusan-Nya. Saudara-saudara kekasih Tuhan, main hakim sendiri tidak menyelesaikan masalah, tetapi semakin memperpanjang masalah. Dan kita harus waspada, sebab apabila main hakim sendiri maka masalahnya bisa terbalik. Artinya, bisa saja yang main hakim sendirilah yang menjadi bersalah. Oleh karena itu hindarilah kebiasaan main hakim sendiri di ruang manapun. Ada yang lebih berhak mengadili perkara kita dengan benar dan adil yaitu Tuhan atau pengadilan.

KJ.401 ; 4
Doa : (Tuhan, Engkaulah hakim segala perkara)


Source: Sabda Bina Umat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

AGENDA KEGIATAN

HUBUNGI KAMI

KANTOR MAJELIS JEMAAT
Jalan Kol. Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 – RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115

Jam Kerja:
Selasa-Sabtu pukul 08:00-17:00 wita.
Senin dan HARI LIBUR NASIONAL – kantor tutup

Telepone:
085100028896 (HP Kantor Majelis Jemaat)
(0542) 8870020 (Telp. Kantor Majelis Jemaat)

JADWAL IBADAH RUTIN

KALENDER GEREJA

MINGGU PRAPASKAH

PRAPASKAH / SENGSARA
Masa ini dirayakan 7 minggu berturut-turut sebelum Paskah *). Prapaskah merupakan masa penyadaran diri dan pertobatan.
Manusia berdosa menerima anugerah keselamatan melalui kematian dan pengorbanan KRISTUS di salib dan diundang untuk
menerima kehidupan yang baru.
Warna dasar : Ungu Tua
Lambang/Logo : Ikan (ICHTUS)
Warna pinggir ikan dan huruf : Kuning
Tulisan : YESUS KRISTUS ANAK ALLAH JURUSELAMAT
Arti :
Tanda ini merupakan suatu sandi rahasia di kalangan orang Kristen mula-mula yang mengalami penganiayaan; sehingga untuk
menandai diri mereka sebagai orang-orang yang percaya kepada YESUS dipergunakan lambang ikan ini, yang dalam bahas Yunani
“IXOUS’ (Ichtus) yang berarti ikan, tetapi secara hurufiah merupakan suatu singkatan dari YESUS KRISTUS, ANAK ALLAH,
Juruselamat.