Filipi 3: 20 – 21
Menjadi Warga Kerajaan Sorga
Rasul Paulus menggunakan kata Yunani politeuma (kewargaan), yang hanya satu kali muncul dalam Alkitab. Hal itu untuk menegaskan status jemaat di Filipi sebagai warga Kerajaan Sorga, tempat di mana Kristus ada menjadi Raja. Pada saat itu jemaat Filipi sangat bangga dengan status kewargaan mereka di Kekaisaran Romawi. Paulus kemudian menggunakan istilah ini untuk membuat jemaat memahami, bahwa mereka memiliki kewajiban dan hak istimewa sebagai warga Kekaisaran Romawi. Demikian pula sebagai warga Kerajaan Sorga, jemaat memiliki kewajiban dan hak istimewa.
Berbeda dengan seteru salib Kristus (ay. 18-19) yang akan mengalami kebinasaan, maka sebagai warga Kerajaan Sorga mereka akan diselamatkan dengan mengalami kemuliaan melalui Yesus Kristus. Ini merupakan salah satu hak istimewa mereka. Di sisi lain, dengan menjadi warga Kerajaan Sorga, maka secara otomatis melekat tanggung jawab untuk melakukan kehendak Yesus Kristus, Sang Raja. Hal ini berarti, bahwa ketika menantikan kedatangan Tuhan Yesus yang akan memberikan kemuliaan bagi orang percaya, jemaat harus menunggu dengan keaktifan, yaitu terlibat dalam karya Allah bagi dunia.
Sebagai orang yang telah diselamatkan, kita pun memiliki status sebagai warga Kerajaan Sorga. Jadi, marilah kita senantiasa melaksanakan tanggung jawab untuk terus menjadi rekan sekerja Allah dalam menyatakan damai sejahtera bagi dunia. Sebagai warga Kerajaan Sorga, kita wajib memperhatikan kebutuhan masyarakat, karena sang Raja telah mengutus umat-Nya untuk menjadi garam dan terang bagi dunia.
♪ KJ.247: 3
Doa: (Ya Tuhan, tolonglah kami, agar dapat menjalani tanggung jawab sebagai warga Kerajaan Sorga)