MINGGU XXIII SES. PENTAKOSTA
♪ KJ. 367 : 1, 2 – Berdoa
Imamat 21 : 16 – 24
Semua Adalah Umat Allah
Perkembangan Hak Asasi Manusia (HAM) secara universal turut memengaruhi perkembangan ilmu tafsir atas teks-teks suci keagamaan, termasuk dalam Alkitab Kristen. Penerimaan pada keberadaan manusia sejak lahir, yang diyakini sebagai sesuatu yang given (anugerah), tidak boleh dikurangi oleh siapapun. Sebab dalam tata penciptaan Tuhan, semuanya adalah baik adanya. Tradisi Kristen juga mencatat, bahwa keadaan fisik seseorang apa pun itu, tidak mengurangi kasih Tuhan bagi orang tersebut. la juga termasuk ke dalam umat Tuhan yang diberi janji keselamatan dan hidup kekal.
Salah satu peraturan tentang imam yang sangat ketat adalah terkait dengan “kekurangan” anggota tubuh. Setelah Harun dinyatakan sebagai imam, maka status keimamannya itu tidak hanya mengikat dirinya, melainkan juga keturunannya. Maksudnya, agar mereka mempersembahkan seluruh hati, jiwa dan tubuh bagi kemuliaan Allah. Sekalipun perihal “kecacatan” menghalangi seseorang datang mendekat untuk memberikan persembahan kepada Allah (baca ay. 17, 21 : “janganlah datang mendekat untuk mempersembahkan…“), terasa kontroversial, namun penegasan Yang Ilahi “Akulah TUHAN, yang menguduskan mereka” seolah menjadi jawaban. Jika TUHAN yang Mahakudus menghendakinya, maka la pun dapat menguduskan dan melayakkan mereka semua, yang dari sudut peraturan imam tidak layak untuk menjadi umat-Nya. Mereka pun dapat mempersembahkan korban yang memuliakan Tuhan.
Kekudusan Allah bersifat merangkul dan menyembuhkan. Siapapun, termasuk para penyandang disabilitas, tidak ada yang ditolak menjadi umat Tuhan, karena semua orang diciptakan unik dan khas, serta layak datang mempersembahkan hidupnya kepada Tuhan.
♪ KJ. 367 : 3, 4
Doa : (Tolong kami Tuhan untuk menerima orang lain sebagai sesama umat-Mu)