Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat – Bukit Benuas

ALAMAT
Jalan Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 - RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115
1. No.Rek BNI a.n GPIB Jemaat Bukit Benuas : 014 125 9941 (Pelayanan)
2. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 0319264146 (Panitia Pembangunan)
3. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 60605554433 (Diakonia Kedukaan)

Ibadah Minggu I: 06:00 , Ibadah Minggu II: 09:00 , Ibadah Minggu III: 18:00 || Mobile Phone: +62 8510 0028 896 || Phone: (0542) 8870020 || Email: sekretariatbukitbenuas@gmail.com

SELASA, 25 JUNI 2019 – Renungan Pagi

MINGGU SESUDAH PENTAKOSTA

GB 78:3 – Berdoa

KEADILAN TIDAK DAPAT DITUMPULKAN

Amos 5:7-13
…rumah-rumah dari batu pahat, kau tidak akan mendiaminya. Sebab… perbuatanmu yang jahat…, yang menerima uang suap dan mengesampingkan orang miskin dipintu gerbang (ay.11,12)

Renungan kemarin menegaskan bahwa keputusan pengadilan harus disikapi dalam ketaatan, yakni melakukan semuanya sebagai bagian dari perintah TUHAN. Lalu bagaimana jika buah dari keputusan itu adalah ketidak-adilan? Bagaimana jika keberpihakan terjadi sehingga keadilan menjadi terbalik (tidak adil)?

Pertanyaan ini menjadi pertanyaan banyak orang. Apa yang harus dilakukan? Jawabannya tetap sama, yakni kita harus mengejar keadilan! Tetapi bagaimana mungkin hal itu diusahakan jika sistem dan kondisi tidak memungkinkan? Apa yang harus diupayakan jika ternyata para penguasa lalim telah menguasai “ruang sidang” yang sakral itu dan melahirkan keputusan yang merugikan bagi orang benar? Sulit memang untuk memperjuangkannya. Banyak kisah diluar sana yang sudah kita dengar dan mungkin pernah kita alami. Ternyata keadilan dapat dibalikkan dan dibeli dengan uang.

Benarkah tidak ada harapan lagi? Apakah keadilan dapat ditumpulkan? Berdasarkan beberapa pengalaman banyak orang, maka jawaban atas pertanyaan ini adalah “ya, demikianiah adanya”. Tetapi jawaban iman tidaklah demikian. Bacaan kita pagi ini memberikan harapan bagi para pencari keadilan. Sang Hakim Agung yakni pencipta bintang kartika (ay.8) menuding para pembuat ketidak adilan (ay.7) dan kepada para penindas kaum lemah (ay.12) bahwa DIA sendiri akan turun tangan dan menghardik mereka yang curang itu dan menghukum mereka. Para pejabat dan penguasa yang lalim itu tidak akan menikmati kemenangan mereka sebab TUHAN akan menghukum mereka (ay.11).

Dengan kata lain, akan tiba waktunya nanti kebenaran akan TUHAN tegakkan kembali, dan keadilan tidak pernah menjadi tumpul. Siapapun yang jahat bisa terlihat mampu menumpulkan keadilan. Tetapi sebenarnya, tidaklah demikian. Sebab Allah adalah Hakim yang adil yang akan bertindak tepat pada waktu-Nya.
Tetaplah berharap pada-Nya.

GB.78:5
Doa : (Tuhan, nyatakanlah keadilan-Mu bagi kami)


Source: Sabda Bina Umat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

AGENDA KEGIATAN

HUBUNGI KAMI

KANTOR MAJELIS JEMAAT
Jalan Kol. Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 – RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115

Jam Kerja:
Selasa-Sabtu pukul 08:00-17:00 wita.
Senin dan HARI LIBUR NASIONAL – kantor tutup

Telepone:
085100028896 (HP Kantor Majelis Jemaat)
(0542) 8870020 (Telp. Kantor Majelis Jemaat)

JADWAL IBADAH RUTIN

KALENDER GEREJA

MINGGU PRAPASKAH

PRAPASKAH / SENGSARA
Masa ini dirayakan 7 minggu berturut-turut sebelum Paskah *). Prapaskah merupakan masa penyadaran diri dan pertobatan.
Manusia berdosa menerima anugerah keselamatan melalui kematian dan pengorbanan KRISTUS di salib dan diundang untuk
menerima kehidupan yang baru.
Warna dasar : Ungu Tua
Lambang/Logo : Ikan (ICHTUS)
Warna pinggir ikan dan huruf : Kuning
Tulisan : YESUS KRISTUS ANAK ALLAH JURUSELAMAT
Arti :
Tanda ini merupakan suatu sandi rahasia di kalangan orang Kristen mula-mula yang mengalami penganiayaan; sehingga untuk
menandai diri mereka sebagai orang-orang yang percaya kepada YESUS dipergunakan lambang ikan ini, yang dalam bahas Yunani
“IXOUS’ (Ichtus) yang berarti ikan, tetapi secara hurufiah merupakan suatu singkatan dari YESUS KRISTUS, ANAK ALLAH,
Juruselamat.