MINGGU V PRAPASKAH
KJ.413 : 1 – Berdoa
JANGAN BERSAKSI PALSU
Keluaran 23:1-3
“Janganlah engkau menyebarkan kabar bohong …” (ay.1 a)
Masih ingatkah kita pada penyelesaian konflik berkaitan dengan kasus pemilu di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010 yang sem pat menjadi perhatian masyarakat. Perhatian ini terkait
dengan penyelesaian hukumnya di Mahkamah Konstitusi. Dalam kasus ini ada yang dinilai memberikan kesaksian palsu terkait dengan kasus pemilu tersebut. Saksi yang diajukan oleh pihak
yang menggugat hasil pemilu. Contoh ini menunjukkan bahwa kesaksian palsu bisa merusak proses menyatakan keadilan di pengadilan.
Bacaan hari ini dengan tegas mengingatkan umat Israel agar jangan menyebarkan berita bohong. Yang sangat tidak diharapkan adalah jika berita bohong ini dipakai untuk membuat yang salah menjadi benar dan yang benar menjadi salah. Konteks bacaan ini adalah pengadilan karena berbicara tentang perkara, kesaksian dan hukum. Yang menarik adalah umat Israel dilarang untuk memihak kepada kaum miskin dalam perkaranya (ay. 3). Maksudnya adalah jangan karena seseorang miskin lalu umat Israel berpihak kepadanya dan mengabaikan kebenaran yang harus disuarakan. Jika orang miskin bersalah maka jangan memberi kesaksian bohong untuk membenarkannya. Dengan demikian umat Israel diingatkan untuk berkata yang benar tanpa memandang status atau kedudukan seseorang.
Firman Tuhan pagi ini mengingatkan kita untuk memulai minggu kerjayang baru ini dengan sebuah komitmen untuk selalu berkata benar. Berkata benar ini harus ditujukan kepada siapapun, terutama
jika ini adalah sebuah kesaksian dalam sebuah proses hukum. Belajar dari firman ini maka kita diingatkan bahwa solidaritas dengan mereka yang menderita, tidak harus membuat kita mengabaikan
kesaksian yang benar. Jadi keberpihakan yang harus ditunjukkan, tetapi jika ya katakan ya, dan jika tidak katakan tidak. Itulah spiritualitas damai yang harus ditampakkan.
KJ.413 : 3
Doa : (Ya Tuhan, ajarkan aku untuk memberikan kesaksian yang benar demi keadilan)
Source: Sabda Bina Umat