Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat – Bukit Benuas

ALAMAT
Jalan Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 - RT 45
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115
1. No.Rek BNI a.n GPIB Jemaat Bukit Benuas : 014 125 9941 (Pelayanan); 2. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 0319264146 (Panitia Pembangunan); 3. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 60605554433 (Diakonia Kedukaan)

Ibadah Minggu I: 06:00 , Ibadah Minggu II: 09:00 , Ibadah Minggu III: 18:00 Phone: +62 8510 0028 896/(0542) 8870020 Email: sekretariatbukitbenuas@gmail.com

Senin 24 Agustus 2020 – Renungan Pagi

MINGGU Xll SES. PENTAKOSTA


KJ.17 : 1,2 – Berdoa

Keluaran 21 : 12-14

Jangan Main Hakim Sendiri

Main hakim sendiri”sepertinya merupakan tindakan yang lumrah dilakukan orang mudah memperlakukan sesama yang dianggap bersalah dengan semena-mena tanpa mengecek kebenarannya. Satu contohnya yang menimpa Yus Yunus (26 tahun) pria asal, Polewali-Sulbar yang tewas dikeroyok warga di Nabire-Papua setelah dituding menabrak seorang warga dan babinya pada bulan Februari 2020. Korban tewas mengenaskan. Pertanyaannya “apakah tindakan main hakim sendiri layak dilakukan?”

Pada ayat 13 dinyatakan bahwa bagi seorang yang melakukan pembunuhan dengan tidak disengaja, dia dapat melarikan diri ke mezbah Tuhan di kotanya sehingga terlindung dari tindak “main hakim sendiri”. Kalimat “pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu” tidak bermaksud bahwa Allah melindungi si pembunuh atau orang itu melakukan kehendak Allah untuk membunuh, tetapi kalimat ini berarti kematian itu murni sebuah kecelakaan, tidak ada niat dari “sang pelaku” untuk melakukan tindakan yang berakibat kematian seseorang.

Saudaraku, pelajaran penting yang dapat dipetik adalah .

  1. “Main hakim sendiri” adalah bentuk ketidakadilan. Jika Allah saja memberikan kesempatan untuk seorang pelaku “kejahatan memperoleh proses peradilan yang adil sebelum dia dijatuhi hukuman, maka sebagai anak-Nya kita juga harus memberikan kesempatan kepada seseorang yang melakukan sebuah pelanggaran menjelaskan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan cara yang adil.
  2. Jika di masa Perjanjian Lama; seorang pelaku kejahatan mendapat perlindungan saat dia datang ke mezbah Tuhan, maka sebagai umat yang percaya pada Tuhan Yesus, ada sebuah kepastian bahwa saat kita datang kepada-Nya dengan membawa segala beban, pasti kita akan memperoleh pertolongan dari-Nya.

Selamat berkarya, Tuhan Beserta.


KJ. 17 : 3, 4
Doa : (Tuhan Yesus, tolong kami untuk tidak terjebak pada sikap main hakim sendiri dan yakin bahwa dalam Engkau akan selalu ada kekuatan menghadapi pergumulan dan kelegaan dälam mengatasi persoalan)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

AGENDA KEGIATAN

HUBUNGI KAMI

KANTOR MAJELIS JEMAAT
Jalan Kol. Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 – RT 45
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115

Jam Kerja:
Selasa-Sabtu pukul 08:00-17:00 wita.
Senin dan HARI LIBUR NASIONAL – kantor tutup

Telepone:
085100028896 (HP Kantor Majelis Jemaat)
(0542) 8870020 (Telepone Kantor Majelis Jemaat)

JADWAL IBADAH RUTIN

KALENDER GEREJA

MINGGU PRAPASKAH

PRAPASKAH / SENGSARA
Masa ini dirayakan 7 minggu berturut-turut sebelum Paskah *). Prapaskah merupakan masa penyadaran diri dan pertobatan.
Manusia berdosa menerima anugerah keselamatan melalui kematian dan pengorbanan KRISTUS di salib dan diundang untuk
menerima kehidupan yang baru.
Warna dasar : Ungu Tua
Lambang/Logo : Ikan (ICHTUS)
Warna pinggir ikan dan huruf : Kuning
Tulisan : YESUS KRISTUS ANAK ALLAH JURUSELAMAT
Arti :
Tanda ini merupakan suatu sandi rahasia di kalangan orang Kristen mula-mula yang mengalami penganiayaan; sehingga untuk
menandai diri mereka sebagai orang-orang yang percaya kepada YESUS dipergunakan lambang ikan ini, yang dalam bahas Yunani
“IXOUS’ (Ichtus) yang berarti ikan, tetapi secara hurufiah merupakan suatu singkatan dari YESUS KRISTUS, ANAK ALLAH,
Juruselamat.