Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat – Bukit Benuas

ALAMAT
Jalan Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 - RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115
1. No.Rek BNI a.n GPIB Jemaat Bukit Benuas : 014 125 9941 (Pelayanan)
2. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 0319264146 (Panitia Pembangunan)
3. No Rek BNI a.n. GPIB Jemaat Bukit Benuas: 60605554433 (Diakonia Kedukaan)

Ibadah Minggu I: 06:00 , Ibadah Minggu II: 09:00 , Ibadah Minggu III: 18:00 || Mobile Phone: +62 8510 0028 896 || Phone: (0542) 8870020 || Email: sekretariatbukitbenuas@gmail.com

Surat Gembala Sinode GPIB Terkait Pilkada’18 & Pilpres’19

Surat Gembala Sinode GPIB

untuk Pilkada 2018 & Pilpres 2019

Jadilah Pemilih Cerdas untuk Indonesia

 

Jemaat yang dikasihi Tuhan Yesus Kristus,

Pada tanggal 27 Juni 2018 nanti, 171 daerah (17 Provinsi; 39 Kota; dan 115 Kabupaten) akan melangsungkan Pilkada, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Indonesia untuk memilih Pimpinan di Provinsi, Kabupaten dan Kota. Situasi Politik terkini mengetengahkan bahwa suasana kegembiraan berdemokrasi pada Pemilihan Umum langsung tahun 1999 telah sirna, dan kini digantikan dengan politik uang dan politik identitas. Situasi ini mengakibatkan terbelahnya bangsa Indonesia berdasarkan preferensi identitas primordial individu dan kelompok.

Kita sendiri menyaksikan bahwa dampak politik identitas begitu kuat dan terasa hingga saat ini. Relasi antarteman merenggang, antarkeluarga menegang, antarkomunitas rentan perpecahan, terjadi pengelompokan dan mudah saling mencurigai. Hal ini dapat mengorbankan persatuan dan kesatuan sebagaimana termuat pada sila ketiga Pancasila. Rasa persaudaraan sebagai sesama warga bangsa Indonesia terancam melemah dan memudar

Suksesnya politisasi identitas dan politik SARA tidak berdiri sendiri. Tiga faktor diduga memperkuat efektivitas politisasi indentitas dan politik SARA, yaitu: Pertama, menguatnya konservatisme dan fundamentalisme beragama dan peran agen utama gerakan kaum konservatif dan fundamentalis; Kedua, politik uang yang didukung oleh kekuatan ekonomi dan modal; dan Ketiga, peran dan pengaruh media, khususnya media sosial, yang menyebarluaskan pesan-pesan dan semangat politisasi identitas dan politik SARA. Oleh karena itu, tantangan terbesar Pilkada 2018 dan Pileg serta Pilpres 2019 adalah politisasi identitas dan politik SARA. Kedua hal ini adalah dapat mengancam tegaknya Pancasila, dan dapat merusak praktik demokrasi di Indonesia

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kepekaan, pro-aktif, kreatif, dan konstruktif sangat diperlukan bagi setiap kita untuk terlibat di dalam dinamika Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019. Keterlibatan selaku warga negara sekaligus warga GPIB harus sesuai dengan panggilan pelayanan dan kesaksian kita, yaitu mewartakan Injil Kristus tentang keadilan, kebenaran, pengampunan, perdamaian, pemulihan dan kesejahteraan bagi semua makluk tanpa diskriminasi, untuk mengupayakan suatu misiologi-politis yang mengutamakan kepentingan bersama yang sebesar-besarnya untuk kemaslahatan publik, keadilan jender, dan kesejahteraan alam/lingkungan (ekologi).

Berdasarkan suara warga jemaat yang terekam dalam berbagai pertemuan jemaat, Mupel maupun secara sinodal, maka melalui Surat Pastoral ini Majelis Sinode GPIB ingin mengingatkan kembali setiap warga GPIB untuk menjadikan butir-butir di bawah ini sebagai pedoman Pilkada 2018; bahwa dalam memilih calon kepala daerah perhatikanlah persyaratan kualitatif. Mengingat sejak awal berdirinya negara-bangsa Indonesia, tokoh-tokoh pendiri bangsa bersepakat untuk menjadikan PANCASILA sebagai dasar negara dan ideologi bangsa; mengakui kemajemukan, keragaman dan kesetaraan warga negara Indonesia. Oleh karena itu, di dalam menggunakan hak pilih, setiap Warga GPIB perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pertimbangkanlah untuk memilih calon kepala daerah yang Nasionalis yang mengedepankan kepentingan BERSAMA, bukan individu atau golongan tertentu atau terlihat di permukaan seperti seorang nasionalis tetapi ternyata palsu;
  1. Hindari calon kepala daerah yang menggunakan isu SARA dan memolitisasi identitas warga dalam pesan-pesan kampanyenya; 12
  2. Perhatikan calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak teruji dan terpuji. Calon yang jujur, tidak korup, tidak mempraktikkan politik uang, adil, tidak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan bukan pelaku kejahatan perkawinan (poligami, selingkuh), calon yang transparan dan akuntabel dalam memimpin, yang mengutamakan keadilan dan kesejahteraan bagi kaum marjinal serta usaha-usaha pelestarian alam.

Secara khusus, Majelis Sinode GPIB meminta warga GPIB untuk menjadikan butir-butir di bawah ini sebagai Panduan di dalam menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak 27 Juni 2018;

  1. Bahwa ikut memilih atau tidak menggunakan hak pilih merupakan hak setiap orang. Tetapi sebagai warga negara yang baik, hindarilah sikap golput, karena ikut bersama dalam pergumulan bangsa merupakan sebuah kewajiban. Jadi sebaiknya gunakan hak pilih Saudara;
  2. Peka, waspada dan menolak praktik-praktik politik SARA dan politik uang dalam berbagai bentuk;
  3. Waspada, teliti dan bijak di dalam menyebarkan berita dan informasi melalui medsos: jangan ikut menyebar hoaks, dan jangan menjadi pelaku fitnah;
  4. Jika melihat/menemukan masalah dan kesalahan pada masa kampanye, saat pemilihan dan sesudahnya, sebaiknya menempuh prosedur formal sesuai undang-undang yang berlaku;
  5. Menebarkan perdamaian: Berkata benar dengan sejuk dan penuh kasih, berfikir positif dan tidak menanggapi isu negatif;
  6. Membangun relasi, bersikap inklusif dan terbuka di tengah masyarakat. Aktiflah dalam kegiatan positif bersama masyarakat, termasuk melakukan pendidikan kritis bersama;
  7. Berdoa agar Roh Kudus menuntun Saudara dalam menentukan pilihan politik dan agar Tuhan memberkati bangsa-negara kita.

Semoga Tuhan menolong saudara dan diberkatilah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Majelis Sinode GPIB XX

Ketua Umum : Pendeta Paulus Kariso RUMAMBI.

Ketua I : Pendeta Marthen LEIWAKABESSY.

Ketua II : Pendeta Melkisedek Puimera.

Ketua III : Pendeta Maureen S. RUMESER – THOMAS.

Ketua IV : Penatua Adrie P.H. NELWAN.

Ketua V : Penatua Mangara PANGARIBUAN.

Sekretaris Umum : Pendeta Jacoba Marlene JOSEPH.

Sekretaris I : Pendeta Elly PITOY – de BELL.

Sekretaris II : Penatua Ny. Sheila Ariyani SALOMO.

Bendahara : Penatua Ronny H. WAYONG.

Bendahara I : Penatua Eddy M. Soei NDOEN.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

AGENDA KEGIATAN

HUBUNGI KAMI

KANTOR MAJELIS JEMAAT
Jalan Kol. Syarifudin Yoes
Gang Duatan Baru Sakai No. 83 – RT 65
Kec. Balikpapan Selatan, Kel. Sepinggan Baru
Kode Pos 76115

Jam Kerja:
Selasa-Sabtu pukul 08:00-17:00 wita.
Senin dan HARI LIBUR NASIONAL – kantor tutup

Telepone:
085100028896 (HP Kantor Majelis Jemaat)
(0542) 8870020 (Telp. Kantor Majelis Jemaat)

JADWAL IBADAH RUTIN

KALENDER GEREJA

MINGGU PRAPASKAH

PRAPASKAH / SENGSARA
Masa ini dirayakan 7 minggu berturut-turut sebelum Paskah *). Prapaskah merupakan masa penyadaran diri dan pertobatan.
Manusia berdosa menerima anugerah keselamatan melalui kematian dan pengorbanan KRISTUS di salib dan diundang untuk
menerima kehidupan yang baru.
Warna dasar : Ungu Tua
Lambang/Logo : Ikan (ICHTUS)
Warna pinggir ikan dan huruf : Kuning
Tulisan : YESUS KRISTUS ANAK ALLAH JURUSELAMAT
Arti :
Tanda ini merupakan suatu sandi rahasia di kalangan orang Kristen mula-mula yang mengalami penganiayaan; sehingga untuk
menandai diri mereka sebagai orang-orang yang percaya kepada YESUS dipergunakan lambang ikan ini, yang dalam bahas Yunani
“IXOUS’ (Ichtus) yang berarti ikan, tetapi secara hurufiah merupakan suatu singkatan dari YESUS KRISTUS, ANAK ALLAH,
Juruselamat.